Terbaru

Sunday, May 27, 2018

Program Indonesia Up (ID.UP) Menuju Asean ICT Award 2018


Deadline Pendaftaran : 6 Juli 2018

Program Indonesia UP(ID.UP) 2018 diadakan oleh Kementrian Komunikasi dan Informatika (KOMINFO) sebagai ajang seleksi karya dari Indonesia untuk dipersiapkan menjadi bagian dalam ajang ASEAN ICT Award 2018. Para pemenang program ini akan mendapatkan kesempatan menjadi
bagian dalam ajang ASEAN ICT Award 2018 yang diadakan di Indonesia.
 
Biaya Pendaftaran GRATIS
 
Kategori Program : 
  • Start-Up Company (STC)
  1. Perusahaan baru yang mengembangkan produk Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) inovatif.
  2. Perusahaan Startup juga harus memenuhi kriteria berikut:
    • Memenuhi kriteria sebagai perusahaan untuk seleksi ini.
    • Terdaftar sebagai perusahaan tidak lebih dari 3 (tiga) tahun terhitung dari tanggal pendaftaran.
    • Bukan anak perusahaan dari perusahaan mapan; 



  • Digital Content (DLC)
  1. Produk perangkat lunak, perangkat keras atau kombinasi keduanya dengan elemen suara, video, teks dan gambar untuk menunjukkan berbagai bentuk hiburan menggunakan teknologi mutakhir seperti internet atau berbasis mobile.
  2. Produk perangkat lunak, perangkat keras atau kombinasi keduanya yang memberikan dukungan manajemen dan teknis kepada industri hiburan dan penyiaran seperti siaran televisi, siaran radio, bioskop, pertunjukan langsung, percetakan, surat kabar, dan berita di Internet.

  • Corporate Social Responsibility
         Produk perangkat lunak, perangkat keras atau kombinasi keduanya yang membantu
         masyarakat  dalam pemenuhan hak dan kebutuhan kelompok tertentu; atau untuk
         meningkatkan  kesejahteraan, kualitas hidup dan standar hidup masyarakat dengan tujuan akhir
         menjembatani kesenjangan digital. Produk tersebut harus dimulai, dikembangkan dan dimiliki
        oleh organisasi non-pemerintah, namun pendanaan untuk inisiatif dan pengembangan dapat
        disediakan oleh Pemerintah atau Swasta atau keduanya.

  • Private Sector (PRV)
  1.  Produk perangkat lunak, perangkat keras atau kombinasi keduanya yang melayani kebutuhan sektor swasta seperti Aplikasi Industri, e-Logistik dan SCM (Supply Chain Management), Aplikasi Industri Keuangan, Komunikasi, e-Health, serta Pariwisata dan Perhotelan

  • Public Sector (PUB)
  1. Perangkat lunak, perangkat keras atau kombinasi keduanya yang dapat membantu operasional pemerintahan untuk lebih efisien, efektif, transparan, dan hemat biaya; atau
  2. Produk perangkat lunak, perangkat keras atau kombinasi keduanya yang telah diimplementasikan oleh Instansi Pemerintah dalam rangka memberikan layanan terbaik kepada masyarakat; atau
  3. Produk perangkat lunak yang dikembangkan dalam rangka memenuhi kebutuhan spesifik pemerintah untuk layanan masyarakat yang layanannya dikelola oleh instansi pemerintah. Produk dapat dikembangkan oleh instansi swasta, instansi pemerintah atau perusahaan milik pemerintah yang didanai oleh pemerintah atau donor asing. Produk tidak harus dalam kondisi sudah diimplementasikan secara penuh, dapat juga masih berupa implementasi percontohan, namun harus sudah digunakan oleh instansi Pemerintah.
  4. Produk yang dikembangkan untuk digunakan oleh BUMN atau BUMD untuk tujuan komersial tidak termasuk dalam kategori ini.
  5. Bukti bahwa produk telah digunakan oleh instansi pemerintah perlu dilampirkan saat pendaftaran.

  • Research and Development (RND)
  1. Produk riset dan karya TIK yang menemukan pengetahuan, proses, produk dan layanan baru untuk memenuhi kebutuhan pasar atau masyarakat.
  2. Produk atau karya dalam kategori ini perlu memenuhi kriteria berikut:
    • Produk telah selesai namun belum dipasarkan;
    • Jika telah dipasarkan, produk tidak memiliki pelanggan dan tidak tersedia di situs pelanggan;
    • Usia produk masih belum mencapai satu tahun terhitung sejak selesai dikembangkan;
    • Dapat menunjukkan fitur dan fungsinya (meskipun belum sepenuhnya selesai);
    • Didanai sendiri (pendanaan internal) atau kelompok masyarakat, tidak didanai oleh perusahaan multinasional yang mapan; dan
    • Hak Kekayaan Intelektual berada di pemilik/pencipta (baik selaku individu atau perusahaan).

Isi data dan kirim formulir melalui link disini
Unduh formulir pendaftaran disini

No comments:

Post a Comment